Kamis, 24 Oktober 2013

TUGAS & FUNGSI WALI KELAS



 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1) Pengelolaan kelas
2) Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1.
Denah tempat duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar pelajaran
2.4. Daftar piket kelas
2.5. Buku absen siswa
2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3) Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4) Mengisi Leger
5) Membuat catatan khusus
6) Mengisi dan membagi rapor
7) Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
8) Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9) Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10) Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang
berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11) Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan
melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
11) Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang
dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan
dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa
kelasnya.
12. Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di
kelasnya.
13. Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala
Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
14. Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara
Bendera.
15. Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan
kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal
(ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar